- Pengertian Shalat Jenazah
- Hukum Shalat Jenazah
seluruh jenazah orang muslim wajib di shalatkan aik yang matii dengan wajar maupun yang tidak wajar
- Syarat sah shalat jenazah
- badan , pakaian , dan tempat yang digunakan harus suci
- menutup aurat
- menghadap kiblat
- jenazah harus sudah di mandikan dan di kafani
- letak jenazah di sebelah kiblat orang yang menyalatkannya, kecuali jika shalat di laksanakan di atas kubur atau shalat gaib
- Rukun Shalat Jenazah
- niat
- berdiri bagi yang mampu
- membaca takbir sebanyak 4 kali
- membaca surat al-fatihah sesudah takbir ke-1
- membaca shalawat atas nabi saw sesudah takbir ke-2
- berdoa sesudah takbir ke-3 & ke-4
- mengucapkan salam untuk mengakhiri shalat
- Sunah-Sunah Shalat Jenazah
- mengangkat tangan saat takbir
- mengawali takbiratul ikhram dengan bacaan ta'awudz
- mengerjakan shalat jenazah dengan berjamaah
- membaca semua bacaan dengann sir ataupelan
- menjajarkan paling sedikit 3 shaf
- memperbanyak jumlah jamaah
- beerdiri di dekat kepala jenazah laki-laki dan di dekat perut jenazah perempuan